JAKARTA – Polri mengungkap asal-usul sejumlah narkoba yang ditemukan di dalam koper milik eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan barang haram tersebut didapat dari bandar narkoba berinisial E melalui anak buahnya, yakni eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada pada AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML. Ini berasal dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Johnny saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Polri, Minggu (15/2/2026).
Adapun bandar narkoba berinisial E tersebut diduga telah cukup lama memasok barang haram kepada AKBP Didik.
“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu,” ujarnya.