BEKASI - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di sebuah apartemen di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wanita cantik ini tewas diduga setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya.
“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun, tidak sadarkan diri, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Sumarni, Selasa (17/2/2026).
Dia menjelaskan, pengungkapan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar apartemen.
“Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar. Selanjutnya, jenazah dievakuasi untuk kepentingan autopsi,” ujarnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tewas.
Kelima tersangka masing-masing berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta pendistribusian obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.