JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refli Harun menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah mengatakan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memalsukan ijazahnya. Menurutnya, Roy Suryo cs hanya mengatakan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Demikian disampaikan Refli Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (17/2/2026) malam.
"Tetapi jangan salah kawan-kawan, RRT tidak pernah mengatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan dia adalah ijazah Jokowi palsu," kata Refli.
"Kan bisa saja yang memalsukan orang lain. Karena itu tidak pernah dikatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan adalah ijazah Jokowi palsu 99,9% menurut keyakinan Roy Suryo , dokter Tifa dan Rismon," tutur Refli Harun.