JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, usai menyuarakan peristiwa meninggalnya siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menanggapi hal tersebut, Prasetyo menyatakan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku teror yang dimaksud. “Kalau teror kita enggak tahu siapa yang menteror, ya. Tapi kalau berkenaan dengan apa yang disampaikan karena kebetulan kami juga lulusan dari UGM, gitu. Dulu juga pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa, ya,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Prasetyo menegaskan kritik dan penyampaian pendapat merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap pendapat disampaikan secara bertanggung jawab.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja, gitu,” katanya.
Menurut Prasetyo, kebebasan berpendapat tetap harus disertai etika dan adab dalam penyampaiannya. “Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh,” ujarnya.
Ia menambahkan, cara penyampaian kritik juga menjadi hal penting untuk diperhatikan, termasuk dalam pemilihan kata. “Jadi menyampaikan pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua, gitu. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik, gitu. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM, gitu,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai jaminan kebebasan berpendapat oleh negara, Prasetyo menegaskan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi. “Iya, iya kan itu kan konstitusi kan. Ya menjaminnya kan kebebasan berpendapatnya, ya,” katanya.
Prasetyo kembali mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara bijak dan dengan pemilihan diksi yang tepat. “Nah, maka sekali lagi yang bisa kita sarankan ya sampaikanlah dengan arif, caranya, jalurnya yang bijak dan pemilihan diksi mungkin juga itu penting kan kita mau menyampaikan sesuatu ya mesti juga memilih diksi yang tepat supaya itu juga menjadi bahan pembelajaran, kan,” ujarnya.
Terkait dugaan teror itu sendiri, Prasetyo menyebut persoalan tersebut berbeda dengan substansi kritik yang disampaikan.
“Loh, kan tadi terornya ya sesuatu yang berbeda, gitu,” katanya.
Saat didesak mengenai perhatian pemerintah terhadap dugaan teror tersebut, ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Nanti kita cek lah,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )