"Pak Catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri angkat suara soal ditunjuknya AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba.
Penggantinya, AKBP Catur juga menjadi sorotan. Pasalnya, ia diduga mempunyai riwayat kasus penyalahgunaan narkoba.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim penunjukan itu dilakukan Polda NTB secara matang dengan banyak pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," kata Trunoyudo kepada awak media dikutip, Sabtu (21/2/2026).
(Erha Aprili Ramadhoni)