Kapolri Marah Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Instruksikan Usut Tuntas!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 01:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
Share :

Di sisi lain, ia menegaskan telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan serta memastikan keadilan bagi keluarga korban.

"Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban," ucapnya.

Sementara itu, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar tersebut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan oknum Brimob tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Isir, tindakan oknum tersebut tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri.

“Yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya