Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat, Beri Rasa Keadilan ke Korban

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 13:32 WIB
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat, Beri Rasa Keadilan ke Korban (Ist)
Share :

JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku.

1. Hukuman Berat

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). 

Sigit menyebutkan telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. 

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi korban. 

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya