JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku.
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Sigit menyebutkan telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.
Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.
Ia memastikan pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.
"Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucap Sigit.
Kapolri menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.
Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutur Sigit.
(Erha Aprili Ramadhoni)