JAKARTA – Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan, institusi Polri berkomitmen menindak tegas oknum kepolisian yang terlibat tindak pidana.
"Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri," kata Isir kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurut Isir, Polri tidak akan memberikan ruang bagi personel yang melanggar hukum, khususnya dalam kasus narkoba.
"Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel merupakan bukti konkret komitmen pimpinan Polri dalam pemberantasan narkoba.
Diketahui, penangkapan ini bermula dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang tersangka yang mengaitkan nama keduanya dalam dugaan peredaran narkoba di wilayah Toraja.
(Awaludin)