Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 13:20 WIB
Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Share :

"Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 wib, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada rahmat," ucap Eko.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Eko, Koh Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia. Lantas, tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui bahwa kapal telah berangkat dan Koh Erwin.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin bin Iskandar telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia," terang Eko.

Selanjutnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap Koh Erwin sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.

"Pada saat diamankan, Erwin tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian," tutup Eko.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya