KPK Resmi Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 16:04 WIB
Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Ditahan KPK (foto: Okezone)
Share :

Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai.

Asep menjelaskan, pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house di Jakarta Pusat. Uang-uang tersebut kemudian diperintahkan untuk dipindahkan ke safe house lain yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Penyidik yang mengendus keberadaan kedua lokasi tersebut kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar.

“Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper,” ujarnya.

KPK menyimpulkan bahwa BBP dan SIS turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni menerima pemberian yang berkaitan langsung dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban mereka pada periode 2024–2026.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya