Polda Metro Gelar Rakorda Awasi Harga Pangan Jelang Lebaran

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 23:31 WIB
Harga pangan diawasi ketat jelang lebaran (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Rakor dilakukan untuk memperkuat pengawasan harga, keamanan, dan mutu bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Rakor dipimpin Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry. Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah melakukan pemantauan di 46 titik.

"Selama ini sudah dilakukan pengecekan oleh anggota Satgasda sebanyak 46 titik pengecekan dan berjalan dengan lancar," ujar Ardila, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Dari hasil pemantauan, masih ditemukan banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). AKBP Ardila meminta dukungan lintas instansi untuk mendorong penertiban administrasi tersebut.

"Kendalanya di lapangan, pedagang yang kita temui banyak yang belum memiliki NIB," ujarnya.

AKBP Ardila juga mengingatkan agar pengecekan komoditas dilakukan tepat sasaran sesuai dengan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Ia meminta petugas melakukan pengecekan secara serius agar data yang dilaporkan petugas di lapangan sesuai dan riil dengan hasil pemeriksaan di pasar.

"Tanyakan harga bahan pokok lebih dari sekali untuk memastikan harga riil yang bisa dilaporkan kepada pimpinan," ungkapnya.

Dari paparan peserta rakor, Bulog menyampaikan stok beras dan minyak goreng masih mencukupi untuk intervensi pasar di DKI Jakarta. Sementara DPMPTSP akan melakukan pembinaan ke pasar-pasar dan mendorong pendataan pedagang yang belum memiliki NIB agar dapat direkomendasikan serta dipercepat proses penerbitannya.

Rakor ditutup dengan komitmen sinergis seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan secara teratur dan tertib terhadap Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting guna menekan harga sesuai edaran pemerintah agar masyarakat memperoleh pangan dengan harga wajar, aman, dan bermutu. 

Dalam daftar undangan, turut hadir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebagai perwakilan pedagang pasar.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya