“Di banyak negara, lembaga pendidikan dan sosial berkembang pesat karena didukung oleh budaya donasi. Di Timur Tengah, bahkan nilai sedekah dan infak sering kali melampaui zakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk memperkuat budaya filantropi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Asep juga menekankan bahwa penguatan sedekah harus dilakukan tanpa mengurangi kewajiban zakat. Keduanya justru saling melengkapi dalam membangun sistem keadilan sosial yang berkelanjutan.
Dia juga berharap optimalisasi filantropi Islam, baik melalui zakat, infak, maupun sedekah, dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Zakat tetap menjadi fondasi kewajiban religius, namun sedekah adalah energi sosial yang lebih luas untuk mendorong kesejahteraan umat. Kita perlu membangun kesadaran kolektif untuk mengedepankan kedermawanan demi keadilan sosial,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )