Rektor UIN Jakarta Minta Publik Pahami Secara Utuh Pernyataan Menag soal Zakat

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 02 Maret 2026 20:06 WIB
Rektor UIN Jakarta Minta Publik Pahami Secara Utuh Pernyataan Menag soal Zakat
Share :

JAKARTA  - Zakat dan sedekah merupakan dua instrumen penting dalam filantropi Islam yang memiliki landasan, fungsi, dan cakupan berbeda. Pemahaman yang tepat terhadap keduanya dinilai krusial untuk memperkuat keadilan sosial dan mengatasi kesenjangan ekonomi yang semakin kompleks.

Hal itu diungkapkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, Senin (2/3/2026).

Menurut  Asep, zakat adalah kewajiban individual (fardhu ‘ain) yang memiliki ketentuan jelas, baik dari sisi nisab, haul, maupun tarif yang harus dikeluarkan oleh seorang Muslim yang memenuhi syarat.

“Zakat merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pemilik harta untuk mengeluarkan persentase tertentu dari kekayaannya sebagai instrumen keadilan sosial agar kepemilikan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya,” ujar Asep.

“Sebaliknya, sedekah memiliki dimensi yang lebih luas karena tidak dibatasi oleh persentase tertentu dan sepenuhnya bergantung pada kemurahan hati individu,” sambungnya.

Oleh karena itu, pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sempat disalahpahami sebagai ajakan meninggalkan zakat, menurutnya substansi pernyataan tersebut perlu dipahami secara utuh.

“Pernyataan itu bukan untuk menghapus kewajiban zakat, melainkan menggeser orientasi agar umat tidak berhenti pada kewajiban minimal. Potensi sedekah yang jauh lebih luas harus dioptimalkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa zakat tetap menjadi kewajiban religius yang tidak dapat ditinggalkan, namun pemberdayaan sosial umat tidak bisa hanya bergantung pada zakat semata.

Asep mencontohkan praktik filantropi di berbagai negara maju, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Timur Tengah, yang menunjukkan bahwa donasi sukarela seperti sedekah dan infak memiliki dampak besar terhadap pembangunan sosial dan pendidikan.

 

“Di banyak negara, lembaga pendidikan dan sosial berkembang pesat karena didukung oleh budaya donasi. Di Timur Tengah, bahkan nilai sedekah dan infak sering kali melampaui zakat,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk memperkuat budaya filantropi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

Asep juga menekankan bahwa penguatan sedekah harus dilakukan tanpa mengurangi kewajiban zakat. Keduanya justru saling melengkapi dalam membangun sistem keadilan sosial yang berkelanjutan.

Dia juga berharap optimalisasi filantropi Islam, baik melalui zakat, infak, maupun sedekah, dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Zakat tetap menjadi fondasi kewajiban religius, namun sedekah adalah energi sosial yang lebih luas untuk mendorong kesejahteraan umat. Kita perlu membangun kesadaran kolektif untuk mengedepankan kedermawanan demi keadilan sosial,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya