JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, anggota DPR yang dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.
“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau, SN (Siti Nurbaya),” kata dia kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.
Ia melanjutkan, sampai saat ini penyidik total telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.
Di sisi lain, ia mengakui sampai saat ini masih belum memanggil Siti Nurbaya untuk pemeriksaan. Syarief menuturkan, penyidik masih memeriksa barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
“Belum, belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti-barang bukti elektronik yang kita sita ya, pada saat itu,” tuturnya.
Diketahui, Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga elektronik.
(Erha Aprili Ramadhoni)