Diketahui, Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga elektronik.
(Erha Aprili Ramadhoni)