Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2026 01:06 WIB
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan (Okezone)
Share :

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya