“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jamaah. Tanggung jawab itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia juga mengajak jamaah dan PPIU untuk saling memahami situasi yang berkembang. Menurutnya, prioritas utama pemerintah adalah memastikan seluruh jamaah tetap aman, terlayani, dan memperoleh kepastian.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Jamaah yang mengalami kendala perlindungan, persoalan hukum, maupun kondisi darurat di Arab Saudi atau negara transit diminta segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.
Demi mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan, Kemenhaj juga mengimbau jamaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan hingga kondisi di kawasan Timur Tengah kembali kondusif.
(Arief Setyadi )