Kasus Judi Online Rugikan Ekonomi, Bareskrim Setor Rp58 Miliar ke Kas Negara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2026 16:20 WIB
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Share :

Ia menegaskan, praktik perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Bareskrim Polri menyerahkan hasil objek eksekusi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara. Adapun total uang hasil rampasan yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp58.185.165.803.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya