Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan bahwa kedua saksi tersebut berupaya mengumpulkan saksi lain dan mengarahkan keterangan mereka.
“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan,” ujar Budi.
KPK menilai, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, KPK mengimbau para saksi yang akan dipanggil agar memberikan keterangan secara jujur dan lengkap.
“Untuk itu kami mengimbau agar para saksi kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat pemeriksaan,” pungkasnya.
(Awaludin)