Breaking News: Polda Metro Tahan Richard Lee Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2026 22:12 WIB
Breaking News: Polda Metro Tahan Richard Lee Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen (Riyan Rizki)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Dokter Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.

Terlihat Dokter Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tampak tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju yang ia kenakan.

Dokter Richard Lee kemudian digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Ia tak menyampaikan sepatah kata pun saat digiring. Saat ditanyakan apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto terkait Richard Lee tersebut.

 

Sebelumnya, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (6/1).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya