JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menemui para sejumlah pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan dengan zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) Jakarta Timur. Mereka hanya diberikan teguran.
“Untuk para pengemudi yang melakukan aksi zig-zag sudah kami temui,” Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Reiki menjelaskan, para pengemudi tersebut berjumlah enam orang dengan inisial Inisial N, I, H, H, K, A. Mereka kemudian diberikan teguran lisan sekaligus membuat permintaan maaf atas aksinya itu.
“Sudah kami lakukan teguran lisan, sekaligus yang bersangkutan sudah membuat statement permintaan maaf, karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan,” ujar dia.
Sementara terkait pemberian teguran lisan daripada penilangan, Reiki menambahkan, pihaknya mengedepankan upaya preventif dan memberikan pengarahan bersifat edukatif.