7 Fakta Gunungan Sampah Bantargebang Longsor Tewaskan 4 Orang

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 09 Maret 2026 07:37 WIB
Gunungan sampah Bantargebang longsor (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

6. Korban Akan Dapat Santunan

Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP.

7. Layanan Sampah Terus Berjalan

Meski proses penanganan masih berlangsung, DLH memastikan pelayanan publik pengelolaan sampah tetap berjalan. Untuk itu, satu titik buang sementara di TPST Bantargebang dibuka pada malam hari guna menjaga kelancaran ritase truk sampah dari Jakarta. 

Sementara dua titik buang lainnya masih dalam tahap perapihan. "Saat ini, kami meminta kepada jajaran Sudin LH Provinsi DKI Jakarta untuk menunda pengiriman sampah ke TPST Bantargebang sampai selesainya evakuasi," ujar Asep.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya