JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi senyap ini, KPK memboyong 9 orang termasuk Bupati dan Wabup Rejang Lebong. Para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen hingga uang tunai dalam pecahan rupiah.
Kemudian, dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai.
"Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," tutup Budi.
(Fahmi Firdaus )