"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka," jelas Kevin.
Sebelum ditangkap, Boy sempat berpindah-pindah tempat, mulai dari Bima ke Banten, hingga akhirnya bersembunyi di wilayah Pontianak dan kini berhasil ditangkap polisi. Saat ini, Boy telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seorang yang dikenal dengan sebutan The Dokter, yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," paparnya.
"Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan menuntaskan pengungkapan jaringan ini hingga ke tingkat paling atas. Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )