Kejagung Dinilai Progresif Berantas Korupsi

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 17:59 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ia menjelaskan, bagi jaksa yang menggunakan pendekatan progresif, konsep potensial loss sebenarnya sudah dapat dipandang sebagai kerugian negara. Ray kemudian memberi contoh sederhana untuk menggambarkan konsep tersebut, misalnya pekerja yang mempunyai penghasilan Rp300 ribu sehari. 

Kemudian, jika dia dihalangi 3 hari sehingga tidak bisa bekerja, maka pekerja itu jelas akan kehilangan Rp900 ribu. Pekerja pun dirugikan dan kehilangan pendapatan secara nyata.

Ray juga mengaku heran dengan pendekatan yang digunakan hakim dalam melihat potensi kerugian terhadap perekonomian negara. Menurutnya, dalam praktik hukum biasanya hakim justru lebih progresif, sedangkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, maupun KPK cenderung menggunakan pendekatan yang lebih tekstual.

“Kalau mereka (jaksa) kan berdasarkan bukti-bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara hakim biasanya kan lebih progresif, contohnya ketika memutuskan seseorang dicabut hak politiknya atau tidak. Itukan tergantung hakimnya, bisa mencabut hak politik dan bisa juga tidak, karena tidak ada aturan yang memaksa,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya