JAKARTA - Satgas Damai Cartenz 2026 dan Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026, di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.
Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta.
Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Sementara M-K-M (39) berperan turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.