Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 15 Maret 2026 00:14 WIB
Ilustrasi pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke tahap penyidikan.

"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Polisi awalnya melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke tahap penyidikan, aparat telah mengantongi alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana.

Meski begitu, dalam perkara ini polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan status tersebut, pihaknya dapat kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.

Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Saat itu, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua yang diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

Ciri-ciri terduga pelaku pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, dan helm berwarna hitam.
Sedangkan pelaku kedua, yakni penumpang, menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.

"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ucapnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," pungkasnya

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya