Buka Posko Pengaduan Kasus Teror Aktivis KontraS, Kapolri: Laporkan, Kami Lindungi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 15 Maret 2026 18:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut dipersilakan untuk melapor.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sela peninjauan Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin menginformasikan kejadian tersebut bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing," kata Sigit.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir terkait keselamatannya jika melaporkan informasi mengenai kejadian ini. Sigit memastikan pihaknya akan memberikan jaminan perlindungan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya