JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pendirian posko tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Posko ini bertempat di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat,” kata Budi, Minggu (15/3/2026).
Budi mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi melalui posko tersebut. Ia memastikan keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan informasi guna membantu pengungkapan kasus ini.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” ujarnya.