Oknum TNI Penjual Senjata Organik ke PNG Ditangkap Setelah Terlibat Kecelakaan Beruntun

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 16 Maret 2026 10:21 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAYAPURA – Pihak berwenang telah mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MWN yang diduga menjual senjata api organik jenis SS2-V4 ke wilayah Papua Nugini (PNG). Kasus ini terungkap setelah pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Kota Jayapura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Praka MWN diketahui meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu (7/3/2026) dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 (nomor senjata BJ.CS 036571). Pelaku menyeberang ke wilayah PNG dengan tujuan menjual senjata tersebut kepada seorang pengusaha tambang emas.

Transaksi dilakukan melalui perantara berinisial G dengan harga 25.000 Kina atau setara Rp90.000.000. Setelah transaksi berhasil, pelaku kembali ke wilayah Indonesia namun tidak melaporkan diri ke pos satuannya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Kolonel Inf Wirya Arthadiguna, menyatakan kasus jual beli senjata ke KKB yang dilakukan MWN saat ini sedang dalam proses penyelidikan. “Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” kata Kolonel Inf Wirya Arthadiguna, Minggu (15/3/2026).

Pembeli Diamankan

Bersama MWN, yang bertugas di Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 643/WNS, aparat juga berhasil mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli pertama.

Dari keterangan R, diketahui senjata tersebut telah dijual kembali kepada pihak lain berinisial S alias Salfado seharga 35.000 Kina (sekitar Rp122,5 juta) di wilayah Aitape, PNG.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya