JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Senin (16/3/2026). Komisi III meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan dan profesional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhma mendesak, Polri untuk mengungkap pelaku lapangan dan intelektual yang memerintahkan.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Habiburokhman menegaskan, tindakan penyiraman air keras Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM," pungkasnya.