JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai perhatian luas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB oleh orang tak dikenal (OTK).
Akibat kejadian itu, Andrie dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24% di bagian wajah dan saat ini tengah menjalani operasi, termasuk penanganan pada bagian mata.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melakukan pengusutan secara tuntas, profesional, dan transparan,” ujar Listyo.
Ia juga menyoroti respons sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri HAM Natalius Pigai yang mengecam keras aksi tersebut, serta Wakil Menteri HAM Mugiyanto yang menilai teror terhadap aktivis HAM berpotensi memengaruhi posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Menurut Sudarto, pengusutan kasus ini bukan hanya untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban, tetapi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Di tengah beredarnya berbagai narasi di media sosial yang menuding keterlibatan negara, proses hukum yang transparan menjadi sangat penting,” ujar Sudarto, Selasa (17/3/2026).
GREAT Institute pun mengajak masyarakat, termasuk pihak-pihak yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah, untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan negara sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
(Awaludin)