"Sejak dulu, aspek keamanan perjalanan menjadi hal utama dalam pelaksanaan haji. Jika jalannya terganggu atau tidak aman, maka tidak boleh dilaksanakan. Mudah-mudahan tidak sampai pada titik ekstrem, yaitu tidak ada pelaksanaan haji," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah juga menyiapkan skenario darurat, termasuk opsi penundaan keberangkatan jemaah haji 2026 jika konflik memburuk dan mengancam keselamatan.
Selain itu, disiapkan pula alternatif perubahan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman, meski berpotensi menambah waktu tempuh dan biaya perjalanan. Namun, pemerintah memastikan tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Keputusan final terkait penyelenggaraan haji akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
(Awaludin)