Budi mengatakan sejauh ini terdapat 81 tahanan KPK yang 67 di antaranya beragama Muslim. Mereka terbagi di Rutan KPK Gedung Merah Putih dengan jumlah 41 orang dan sisanya 40 orang berada di Rutan KPK Gedung C1.
"Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rutan KPK," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )