Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Besok

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2026 13:42 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi tahanan rutan KPK.
Share :

Diketahui, Gus Yaqut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk kembali menjadi tahanan rutan setelah melakukan cek kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Awalnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah.

Tepat sepekan dari penahanan, yakni 19 Maret 2025, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya