Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan status legalitas pelaku, termasuk penggunaan izin tinggal berupa KITAS dan KITAP.
“Kami akan cek status keimigrasiannya, apakah sesuai dengan aktivitasnya selama di sini,” tambahnya.
Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Sabtu (21/3) dini hari. Saat ditemukan, kondisi darah korban telah mengering, dengan luka sayatan di leher.
Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama karena pelaku yang selama ini dikenal sebagai pedagang biasa, ternyata terlibat dalam tindak kriminal serius. Polisi saat ini masih mendalami motif pembunuhan serta hubungan antara pelaku dan korban.
(Awaludin)