Ia menegaskan, seluruh pihak terkait telah mendapatkan informasi resmi mengenai perubahan status penahanan tersebut.
Meski demikian, KPK menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul di tengah publik terkait kebijakan tersebut.
Asep menilai kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
“Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” pungkasnya.
(Awaludin)