KPK Bantah Diam-diam Alihkan Tahanan Gus Yaqut, Minta Maaf Atas Kegaduhan

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2026 09:20 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa peralihan status penahanan rumah, terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

KPK sebelumnya mengabulkan permohonan tahanan rumah yang diajukan Gus Yaqut. Dengan kebijakan tersebut, ia sempat menjalani masa penahanan di rumah dan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses peralihan penahanan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga. Pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan,” kata Asep kepada wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya