Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Hormati Pelaporan Pimpinan hingga Deputi ke Dewas Terkait Gus Yaqut

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |17:09 WIB
KPK Hormati Pelaporan Pimpinan hingga Deputi ke Dewas Terkait Gus Yaqut
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan terhadap pimpinan hingga deputi yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menghormati setiap laporan sebagai bentuk kontrol publik. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata Budi, Kamis (26/3/2026).

"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," sambungnya.

Laporan tersebut dilayangkan setelah KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tahanan rumah. Menurut Budi, langkah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"KPK memastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement