"Hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit gerd dan asma," ujarnya.
Sementara itu, Deputi KPK dilaporkan karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gus Yaqut sebelum diputuskan menjalani tahanan rumah.
"Seharusnya YCQ dilakukan tes kesehatan sebelum pengalihan tahanan rumah, karena jika terjadi sesuatu terkait kesehatannya saat tahanan rumah, maka hal ini akan menjadi tanggung jawab KPK," ucapnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.