Sebagai informasi, Dewi Astutik merupakan buronan internasional dalam kasus penyelundupan sabu jaringan Golden Triangle. Ia diketahui berperan sebagai otak penyelundupan narkotika seberat 2 ton dengan nilai mencapai Rp5 triliun.
Dewi ditangkap di Kamboja melalui operasi gabungan antara BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Bais TNI.
"Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Selasa 2 Desember 2025.
Suyudi menambahkan, proses penangkapan berlangsung cepat dan presisi tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi kemudian dibawa ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas serta proses penyerahan antarotoritas.
(Arief Setyadi )