Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut Telusuri Dugaan Intimidasi oleh Jaksa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 17:55 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, tengah diklarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proses klarifikasi terhadap keduanya saat ini masih berlangsung.

“Sedang diklarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Harli menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara dugaan korupsi mark-up pembuatan video profil desa yang menjerat Amsal.

“Bukan soal substansi perkara. Ada aduan bahwa terdakwa diduga dibungkam, sehingga perlu dipastikan kebenarannya,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya