Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Akan Periksa 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |20:05 WIB
Kejagung Akan Periksa 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Ini yang Didalami
Kejaksaan Agung RI.
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada empat orang jaksa yang tengah diperiksa buntut penanganan kasus dugaan penggelembungan anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut keempat jaksa itu merupakan Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, serta dua Kasubsi di Kejari Karo.

"Yang jelas, Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," kata Anang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Anang menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan karena tim pengawas sedang mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan jajaran Kejari Karo mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

"Secara keseluruhan penanganan, baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan, tapi juga dari penuntutan seperti apa sampai sekarang," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement