Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Akan Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Tak Profesional

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |16:58 WIB
Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Akan Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Tak Profesional
Amsal Sitepu (Foto: Dok IMG)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya untuk diperiksa terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer bernama Amsal Sitepu. Kejagung akan memberikan sanksi tegas apabila jajaran Kejari Karo melakukan pelanggaran.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu aja hasilnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan proses klarifikasi ini berkaitan dengan profesional atau tidaknya jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara rasuah tersebut. Anang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Adapun jajaran yang dijemput ialah Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; hingga jaksa penuntut umum. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung Jakarta pada Sabtu 4 April.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement