Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Akan Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Tak Profesional

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |16:58 WIB
Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Akan Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Tak Profesional
Amsal Sitepu (Foto: Dok IMG)
A
A
A

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti perusahaan milik Amsal Sitepu.

Perusahaan tersebut mengajukan penawaran kerja sama kepada 20 pemerintah desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, dengan proposal nilai pekerjaan sekitar Rp30 juta untuk satu video profil desa.

Namun, kerja sama itu berujung pidana hingga akhirnya Amsal Sitepu dituntut penjara dua tahun oleh JPU atas perkara dugaan mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal kemudian dinyatakan tidak bersalah atas dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Vonis bebas itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 1 April 2026.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang dalam amar putusannya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement