Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp620 Juta di Bogor

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 11:40 WIB
Penangkapan (foto; Okezone)
Share :

JAKARTA – Subdirektorat II Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Satu orang pelaku berinisial MP diamankan.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp620 juta.

“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” kata Robby dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu. Namun, detail peralatan tersebut masih dalam pendalaman.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan peredaran uang palsu tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya