"Maka, membuka kasus Andrie Yunus secara terang benderang, melalui penyelidikan yang mendalam atau melalui tim pencari fakta bersifat independen,’’ sambung mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur tersebut.
Gus Salam juga mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan elemen masyarakat sipil dan dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus Andrie Yunus.
"Sebuah harapan, para wakil rakyat bisa membuka tabir dari rangkaian dan keterkaitan teror terhadap Andrie Yunus, mundurnya Kabais, perbedaan hasil penyelidikan 3 institusi, dan motif teror dibalik aktivitas Andrie Yunus yang getol mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )