Dalam perkara ini, KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Pasalnya, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)