"Kami menyayangkan juga sikap penyidik KPK yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper, padahal hanya membawa dua buku agenda pribadi dan buku partai serta satu HP Samsung rusak di rumah yang ada di Indramayu," sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah Ono Surono di Kota Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Dalam penggeledahan di rumah Ono daerah Kota Bandung tersebut, tim menyita uang tunai ratusan juta rupiah hingga sejumlah dokumen.
Sahali mengklaim uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari rumah Ono di Bandung tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek. Uang itu, diklaim Sahali, merupakan milik peserta arisan istri Ono Surono.
"Dalam penggeledahan di Bandung, 1 April kemarin, uang arisan ditemukan di lemari pakaian istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group, tapi tidak dipedulikan oleh penyidik," kata Sahali.
(Arief Setyadi )